Tata usaha adalah suatu bagian dari sekolah yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar agar berjalan lancar sesuai apa yang telah direncanakan dan bisa tercapai seperti apa yang diinginkan.
Tupoksi Tata Usaha
Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar.
Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah.
Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah.
Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sub Bagian Tata Usaha menyelenggarakan Fungsi sebagai berikut :
Menyiapkan rencana dan program kerja.
Melaksanakan urusan surat menyurat dan perlengkapan, pemeliharaan serta kerumahtanggaan.
Mengelola administrasi kepegawaian.
Tugas Tata Usaha ( Tenaga Administrasi ) Sekolah Melaksanakan :