
Tata Tertip Perpustakaan
PERATURAN DAN TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SAUNG BACA PINTAR SMP NEGERI 128 JAKARTA
I. JAM BUKA
PERPUSTAKAAN
Senin - Jumat : 06.30 WIB - 15.00 WIB
Jam operasional yaitu
Senin sampai Jum’at untuk kegiatan layanan sirkulasi dan membaca.
** Hari Besar dan
tanggal merah Libur **
II. PEMINJAMAN
* Peminjaman buku
maksimal 2(dua) eksemplar
* Lama peminjaman
buku 1(satu) minggu dari tanggal peminjaman, waktu peminjaman
dapat diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu kepada petugas
perpustakaan.
* Terlambat
mengembalikan atau jatuh tempo peminjaman maka akan diberlakukan denda berupa
buku
sebagai berikut
:
a. Terlambat satu
minggu mendapatkan sanksi tidak dapat pinjam buku selama 1 minggu,
b. Terlambat dua
minggu mendapatkan sanksi tidak dapat pinjam buku selama 2 minggu, dan
seterusnya.
c. Terlambat
pengembalian sampai dengan 1 bulan diwajibkan
menyumbang 1 buku, dan seterusnya.
* Setiap
keterlambatan selain tidak dapat pinjam buku, siswa juga
wajib membersihkan perpustakaan dan membuat resensi buku.
* Merusak,
menukar, dan menghilangkan buku wajib mengganti dengan buku yang sama
* Ketahuan atau
kedapatan mengambil buku maka akan dikenakan sanksi mengganti buku tersebut.
III. SYARAT KEANGGOTAAN
1. Semua
siswa, guru dan karyawan SMP Negeri 128 dengan status aktif SMP
Negeri 128 Jakarta :
-
Siswa, guru dan karyawan secara otomatis menjadi anggota perpustakaan.
-
Kartu pelajar berfungsi sebagai kartu perpustakaan.
-
Keanggotaan akan dinonaktifkan apabila tidak tercatat lagi sebagai siswa, guru,
dan karyawan SMP Negeri 128 Jakarta
2. Alumni
SMP Negeri 128 Jakarta
-
Dapat menjadi anggota perpustakaan dengan membuat kartu perpustakaan
3. Umum
(Orang tua siswa)
-
Dapat menjadi anggota perpustakaan dengan membuat kartu perpustakaan.
IV. KETENTUAN UMUM
1. Setiap memasuki perpustakaan pengguna harus membawa kartu pelajar,
sebagai alat kartu perpustakaan(untuk proses absen kunjungan,
peminjaman, perpanjangan, dan pengembalian).
2. Pengguna
perpustakaan tidak diperkenankan meminjamkan kartu pelajar Kepada orang lain
dengan keperluan apapun.
3. Berpakaian
sopan dan rapi (melepas kaos kaki pada saat masuk perpustakaan).
4. Tidak
diperkenankan membawa makanan, minuman dan handphone di dalam perpustakaan.
5. Menjaga
ketenangan, kesopanan, dan kebersihan ruangan serta meletakkan buku pada tempat
yang sudah disediakan.
6. Petugas berhak
menegur atau meminta keluar pengguna yang melanggar tata terib perpustakaan.